ABSTRAKSI PRODUK HUKUM
PEMBENTUKAN PENGURUS KORPS MUSIK
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 100.3.3.2/121/2026, 4 HLM.
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG PEMBENTUKAN PENGURUS KORPS MUSIK PEMERINTAH KABUPATEN BARITO SELATAN TAHUN 2026
|
ABSTRAK : |
-Dalam rangka pelakanaan upacara Hari Besar Nasional maupun kegiatan kegiatan resmi lainnya di Kabupaten Barito Selatan dirasa perlu diiringi oleh Korps Musil Pemerintah Kabupaten Barito Selatan; -Dasar hukum keputusan ini adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan -Keputusan Ini Menetapkan Penetapan Pembentukan Pengurus Korps Musik Pemerintah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2026 |
|
CATATAN : |
-Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2026 dan berakhir sampai dengan tanggal 31 Desember 2026 -Ditetapkan di Buntok pada tanggal 12 maret 2026 -Lampiran 2 halaman. |